30 Januari 2012

Korban Pajak Progresif


Waktu bayar pajak tempo hari diminta uang lebih banyak. Alasannya karena ini bukan kendaraan pertama.

Ternyata sejak januari awal sudah diberlakukan pajak progresif.
  • Kendaraan pertama : 1,5 persen dari NJKB
  • Kendaraan kedua : 2 persen dari NJKB 
  • Kendaraan ketiga : 2,5 persen dari NJKB
  • Kendaraan keempat : 4 persen dari NJKB 
  • Lebih dari empat kendaraan : tetap 4 persen dari NJKB
Keren juga.

Kalau cuma motor dengan harga jual murah memang cuma kena puluhan ribu. Lha kalau mobil dengan harga 100jt? Gimana pula kalau mobil 400jt yang ke empat pula... Tapi orang sekaya Anda sih ga masalah duit segitu kan?


Tapi gimana jika satu keluarga sederhana dengan 4 anak, semua beli motor pakai nama Ayah karena cuma Ayah yang gampang ambil kredit. Berapa itu pajak yang di derita anak terakhir?

Ya jangan kuatir juga sih, biaya balik nama masih gratis sampai bulan 6 nanti.

Btw.... Balik nama kan bisa dipakai menghindari pajak tuh... Andai saya pejabat, terus sembilan Bentley di garasi saya balik nama semua pakai nama orang.... berarti harta yang perlu dilaporkan dan dibayar jadi jauh lebih sedikit dong...

Hmm hmm... Dan koruptor-koruptor pun tetap tidak bayar pajak sebanyak yang seharusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar